pendistribusian

KETUA BAZNAS PADANG PARIAMAN BERSAMA BUPATI SERAHKAN ZAKAT FITRAH KEPADA MUSTAHIQ SEBANYAK 1.700 PAKET

Ketua Baznas Dampingi Bupati Padang Pariaman

Bupati Padang Pariaman menyerahkan zakat fitrah yang terkumpul di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Padang Pariaman kepada 1.700 mustahiq di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Padang Pariaman. Masing-masing kecamatan mendapatkan 100 orang mustahiq yang didata oleh pemerintah nagari dan UPZ setiap nagari dengan kriteria yang telah memenuhi unsur asnaf delapan ( delapan golongan yang boleh menerima zakat).


Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur saat menyerahkan zakat di Kecamatan V Koto Timur, Senin (10/5/2021).


Ia menyebutkan, nilai yang diterima mustahiq sebesar Rp200.000/orang. Sehingga nilai zakat  fitrah yang disalurkan sebanyak Rp340 juta. 

"Semoga dapat meringankan ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini," ulas Suhatri Bur.

Ketua Baznas Padang Pariaman Rahmat Tk Sulaiman mengatakan, pihaknya menyalurkan zakat yang dihimpun melalui UPZ setiap nagari, zakat profesi ASN  serta zakat fitrah dari muzakki dari berbagai kalangan, baik di rantau maupun di ranah.