Kudugantiang, Banas Kabupaten Padang Pariaman Menyalurkan bantuan sebesar 12.500.000 untuk rehab rumah mustahik yang sudah tidak layak huni di Nagari Kudu Gantiang, Kecamatan V Koto Timur Pada Kamis 04 November 2021 pagi. penyaluran ini sudah melalui perivikasi secara bertahap, sehingga di tetapkan Mustahik atas nama Nurhayati Layak Untuk di bantu.
Hadir dalam penyerahan bantuan ini Ketua Baznas Padang Pariaman Dr Rahmat Tk Sulaiman, MM, Wakil Ketua III fakhri Zaki, S.E., MM dan Tokoh Masyarakat Kudu Gantiang.
Rahmat menyampaikan kami dari Baznas sudah melakukan perivika terhadap rumah ibuk Nurhayati kami memutuskan ibuk ini memang layak untuk di bantu.
'Rumah yang Layak di dalam hidup sangat di perlukan karna dengan rumah yang layak kita bisa tinggal dengan aman, di rumah yang layak anak bisa belajar dengan tenang' tambah Rahmat.
bantuan sebanyak 12.500.000 yang di salurkan kepada mustahik di pegang oleh Wali Nagari Kudu Gantiang, ini bertujuan lebih aman dan bisa tersalurkan secara keseluruhan untuk rehab rumah dari pada mustahik tersebut.
kegiatan ini di tutup dengan penyerahan bantuan kepada mutahik.